Tradisi Ro’an Pesantren

Oleh superadmin

11 January 2026, 21:07

Tradisi Ro’an Pesantren

Ambruknya sebuah bangunan yang ada di kompleks Pesantren Al-Khoziny Buduran adalah duka kita semua. Al-Faqir menyampaikan duka mendalam atas semua pihak yang menjadi bagian dari korban reruntuhan ini. Kita semua berduka atas kejadian ini, dan tentu mengambil pelajaran merupakan bagian dari kemuliaan kita bersama agar musibah yang terjadi di Pesantren Al-Khoziny dapat menjadi hikmah bagi kita semua ke depan.

Namun, ada satu hal yang Al-Faqir merasa penting untuk memberikan catatan, karena di sejumlah pihak kini mulai muncul gugatan terhadap apa yang disebut dengan tradisi ro’an, yaitu tradisi gotong royong yang dilakukan oleh santri di pesantren untuk membantu pesantren ketika memiliki hajat tertentu, seperti pembangunan atau kebutuhan lainnya.
Tradisi ini adalah bagian dari cara bagaimana pesantren membangun karakter, kepedulian, dan sekaligus tanggap sosial dari kalangan para santri terhadap komunitas di sekelilingnya. Tentu kita semua selama ini menyadari bahwa tradisi ro’an ini penting untuk kita lakukan dan pertahankan bersama-sama dalam konteks pengembangan karakter gotong royong dan kepedulian sosial para santri yang tinggal di pesantren.

Tradisi ro’an ini sejatinya berangkat dari kebutuhan para santri untuk melaksanakan apa yang dalam dunia pesantren disebut dengan tradisi tabarrukan, yaitu tradisi menanti sekaligus meraih keberkahan dalam hidup melalui pengabdian atau khidmat kepada pesantren. Tradisi tabarrukan ini hampir ada di semua pesantren, karena bagaimanapun dalam tradisi pesantren, mengaji saja tidak cukup, sekolah saja tidak cukup, pandai saja pun tidak cukup. Semua kemampuan dan kecakapan yang dimiliki para santri harus disempurnakan dengan keberkahan yang dilimpahkan dan melingkupi kehidupan mereka.

Tradisi ini penting untuk kita pertahankan. Dalam konteks pembangunan fisik, misalnya, bukan berarti kemudian tradisi ro’an bisa dimaknai sebagai kerja paksa. Bukan, sama sekali bukan. Tradisi ro’an dalam konteks pembangunan fisik di pesantren adalah cara bagaimana para santri berkhidmat kepada pesantren, memperkuat nilai gotong royong, sekaligus membangun kepekaan sosial terhadap masyarakat di lingkungannya.

Tradisi ini sudah berlangsung lama di dunia pesantren. Namun penting menjadi catatan bahwa bukan berarti, jika ada tradisi ro’an dalam konteks pembangunan fisik, pesantren tidak menyediakan tenaga profesional untuk kebutuhan tersebut. Tetap ada tenaga yang dinilai cukup ahli menurut ukuran pesantren untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan.

Peran santri dalam konteks ini adalah membantu, bersama-sama melakukan percepatan terhadap sampainya bahan material ke proses pembangunan fisik tersebut. Jadi, semua kegiatan berada dalam pengawasan dan kontrol tenaga yang dianggap ahli oleh pesantren. Dengan demikian, tradisi ro’an tidak bisa diartikan sebagai kerja paksa.

Mungkin ada sebagian pengamat luar yang melihat dan mengatakan, “Mengapa santri yang seharusnya belajar justru diminta membantu pembangunan?” Pandangan seperti ini muncul karena tidak memahami hakikat tradisi ro’an. Padahal keterlibatan para santri justru merupakan bentuk pelibatan aktif mereka dalam kegiatan yang memperkuat karakter, yakni karakter gotong-royong, tanggung jawab, dan kepekaan sosial terhadap lingkungannya.

Karena itu, Al-Faqir memberikan catatan kedua: penting bagi kita semua untuk tidak melihat apa yang terjadi dalam suatu komunitas atau kelompok sosial dari kacamata yang terlalu jauh. Sebab, melihat bola dari tribun atas — apalagi dari luar lapangan — tentu akan berbeda dengan yang dialami oleh mereka yang berada di dalam stadion. Dalam istilah pesantren sering disebut, laysal khabar kal ‘ayan, bahwa apa yang beredar sebagai kabar tidak selalu sama dengan kenyataan yang sebenarnya.

Hal ini penting untuk kita pahami bersama agar tradisi ro’an tidak disalahpahami. Tentu bahwa pesantren harus mengambil pelajaran dari musibah tersebut, iya. Tetapi bukan hanya pesantren — kita semua juga harus mengambil pelajaran.

Selama ini, kemandirian telah menjadi ciri khas pesantren, berbeda dengan lembaga lain. Maka jika dalam kemandirian itu muncul ruang yang berpotensi menimbulkan masalah tertentu, bukan berarti kita harus menghakimi atau mengkritik secara berlebihan pesantren.

Justru, mari kita semua — dan saya mengajak sebagai Ketua Umum MUI Jawa Timur — baik pemerintah, aparat penegak hukum, warga masyarakat, maupun kelompok sosial yang berada di sekitar kita semua, untuk bersama-sama bergandeng tangan, bergotong royong membangun masa depan yang lebih baik. Tidak perlu menimpakan kesalahan kepada pihak apapun.

Tradisi ro’an sesungguhnya merupakan kemuliaan dan warisan luhur di kalangan pesantren. Semua Kiai tentu memahami bahwa pendidikan karakter santri, terutama dalam konteks nilai gotong royong dan tanggap sosial, adalah hal yang sangat penting dilakukan bersama. Tetapi jangan sampai “nila setitik rusak susu sebelanga”. Jika terjadi musibah, hendaknya kita tak kehilangan kearifan, termasuk kepada pesantren. Ini penting agar ke depan, kemuliaan yang lahir dari pesantren tetap menjadi milik kita bersama.

 

Oleh: KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, S.H., M.M, Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong, dan Ketua Umum MUI Jawa Timur

Artikel Lainnya