Keutamaan Puasa 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Oleh superadmin

11 January 2026, 21:03

Keutamaan Puasa 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Bulan Dzulhijjah akan segera tiba dalam penanggalan hijriyah. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan mulia (asyhurul hurum) yang sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah, karena pahalanya yang luar biasa besar.

Salah satu amalan yang disunnahkan adalah berpuasa selama sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah. Anjuran ini bersumber dari hadits Nabi Muhammad SAW dan sangat sayang jika dilewatkan tanpa amal ibadah.

Puasa ini bersifat sunnah dan dapat dilaksanakan oleh siapa saja, baik yang sedang berhaji maupun tidak. Namun, menurut Imam an-Nawawi, puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah (yakni puasa Arafah) hanya disunnahkan bagi mereka yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji.

Keterangan Imam Nawawi ini sebagaimana dikutip Syekh Zakariya al-Anshari (w. 1520 M) dalam kitab Asnal Mathalib:

وَصَرَّحَ فِي الرَّوْضَةِ بِاسْتِحْبِابِ صَوْمِ الْعَشْرِ غَيْرِ الْعِيْدِ وَلَمْ يَخُصَّهُ بِغَيْرِ الْحَاجِّ فَيُسْتَحَبُّ صَوْمُهُ لِلْحَاجِّ وَغَيْرِهِ إِلَّا يَوْمَ عَرَفَةَ فَلِغَيْرِ الْحَاجِّ

Artinya: “Imam Nawawi dalam kitab Raudhah menjelaskan kesunnahan puasa sepuluh hari selain hari raya dan tidak dikhususkan bagi selain yang menunaikan haji, maka sunnah puasa sepuluh hari pertama bagi yang menunaikan haji maupun tidak, kecuali hari Arafah maka khusus untuk yang tidak menunaikan haji,” (Syekh Zakariya al-Anshari, Asnal Mathalib, [Beirut: Darul Kutub Ilmiyah, 2013], juz 3, halaman 63)

Sementara bagi yang sedang melaksanakan ibadah haji disunnahkan tidak berpuasa pada tanggal sembilan Dzulhijjah. Dan bila berpuasa maka hukumnya khilaful aula (menyalahi yang lebih utama), bahkan menurut Imam Nawawi hukumnya makruh. Mereka tidak dianjurkan berpuasa karena untuk memperbanyak doa pada hari Arafah. Selain itu juga karena dalam rangka mengikuti sunnah Nabi saw. (Lihat: Hasyiah at-Tarmasi, [Jiddah: Darul Minhaj, 2021], juz 5, halaman 783)

Kesunnahan berpuasa 10 hari pertama Dzulhijjah berdasarkan hadits riwayat Abu Hurairah. Dalam hadits itu, disebutkan bahwa berpuasa satu hari pada sepuluh pertama bulan Dzulhijjah setara dengan berpuasa setahun, dan shalat malam setara dengan shalat pada malam Lailatul Qadar.

 مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَى اللهِ أَنْ يَتَعَبَّدَ لَهُ فِيْهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ

Artinya: “Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, satu hari berpuasa di dalamnya setara dengan satu tahun berpuasa, satu malam mendirikan shalat malam setara dengan shalat pada malam Lailatul Qadar” (HR. At-Tirmidzi)

Syekh Mula Ali al-Qari dalam Mirqah al-Mafatih menyebutkan bahwa yang dimaksud sebanding dengan satu tahun puasa pada hadits tersebut adalah pahala puasa sunnah bukan puasa Ramadhan (Lihat: Mula al-Qari, Mirqah al-Mafatih [Beirut: Darul Kutub Ilmiyah, 2001], juz 3, halaman 520)

Selain itu, pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah terdapat hari Arafah yang secara khusus disunnahkan berpuasa. Puasa sunnah Arafah pertepatan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Dalam hadits disebutkan, puasa Arafah dapat melebur dosa setahun yang sudah berlalu dan yang akan datang.

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ

Artinya: “Puasa pada hari Arafah bisa menghapus (dosa) setahun yaitu setahun sebelumnya dan sesudahnya,” (HR. Muslim)

Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa berpuasa di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah hukumnya sunnah dan memiliki keistimewaan yang luar biasa. Hanya saja, untuk tanggal 9 Dzulhijjah disunnahkan berpuasa bagi yang tidak menunaikan ibadah haji.  Wallahu a’lam.

Artikel Lainnya