3 Cara Nabi Muhammad Lindungi Hak Buruh dalam Dunia Kerja
Oleh superadmin
11 January 2026, 20:59
Fenomena penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap pegawai di Surabaya kembali mencuat dan memantik perhatian publik. Praktik ini kerap dilakukan sebagai bentuk jaminan agar karyawan tidak mengundurkan diri dalam waktu dekat atau dianggap sebagai bentuk “pengikat” loyalitas terhadap perusahaan. Namun, tindakan ini dinilai bermasalah secara etika dan hukum karena menyangkut hak dasar pekerja atas dokumen pribadinya. Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya melanggar prinsip keadilan dalam hubungan kerja, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis dan ketimpangan kuasa antara pemberi kerja dan pekerja.
Salah satu tujuan utama ajaran Islam adalah menghapuskan dominasi dan kekuasaan atas kelompok yang selama ini dipandang rendah. Pada masa Jahiliyah, masyarakat terbagi dalam kelas-kelas sosial berdasarkan kekayaan dan keturunan. Kaum elit yang kaya dan berdarah bangsawan seringkali bersikap semena-mena terhadap golongan yang dianggap lebih rendah, seperti budak atau pekerja. Mereka bahkan tak segan melakukan penyiksaan jika para budak dianggap melakukan kesalahan.
Islam hadir dengan membawa prinsip kesetaraan dan semangat menolak marginalisasi. Dalam sejarahnya, ajaran Islam pada awal kemunculannya justru banyak diterima oleh lapisan masyarakat terbawah—mereka yang hidup sebagai budak atau miskin. Inilah salah satu inti ajaran Islam yang bertujuan menghapus sistem perbudakan dan penindasan terhadap kaum lemah.
Nabi Muhammad datang bukan sekadar membawa ajaran agama dalam arti sempit, tetapi juga risalah kemanusiaan yang memperjuangkan keadilan sosial. Namun, saat ini banyak umat Islam justru lebih mudah tersulut untuk membela agama secara simbolis atau terlibat dalam narasi Islam politik, dibandingkan memperjuangkan nasib buruh dan kaum miskin yang hidupnya semakin sulit. Seolah membela agama secara formal lebih mulia daripada membela hak-hak mereka yang tertindas, padahal Nabi sendiri tidak pernah mengajarkan pemisahan semacam itu.
Dalam dakwahnya, Nabi selalu mengajarkan bagaimana orang-orang yang susah bisa hidup mapan dan sejahtera. Tidak terkecuali para buruh. Dan buruh adalah salah satu objek dakwah Nabi agar kehidupan mereka terjamin dan bebas dari akal-akalan si pemilik modal saat itu.
Dalam literatur hadits kita akan menemukan kata Ajiir yang merupakan isim fail dari A-Ja-Ra. yang berarti amil (seorang pekerja/buruh). Ada juga kata lain dalam derivasi A-Ja-Ra yang sering kita temukan dalam hadits. Yaitu ujrah atau ajr yang berarti imbalan atau upah. Dua kata dari satu derivasi ini berkaitan dengan pembelaan Nabi terhadap para buruh. Seolah-olah Nabi ingin mengatakan bahwa menjaga hak-hak para buruh agar tetap selalu terpenuhi adalah bagian dari misi diutusnya Nabi Muhammad SAW.
Yakni selain liutammima makarimal akhlaq dengan cara berbuat baik kepada buruh dan tidak berbuat sewenang-wenang, serta rahmatan lil alamin, yakni agar hak-hak mereka terpenuhi dan memiliki kehidupan yang sejahtera dan membahagiakan mereka.
Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas bin Malik, tentang kisah tiga orang yang terperangkap dalam gua. Tiga orang tersebut bertawasul (meminta pertolongan Allah) dengan amalnya masing-masing. Setelah dua orang selesai bertawasul, tibalah saatnya orang ketiga untuk bertawasul dengan amalnya. Saat itu si orang ketiga berkata:
“Ya Allah suatu hari saya mempekerjakan seseorang. Tiba-tiba ia meminta upahnya dan tak kunjung ku berikan hingga dia meninggalkan upahnya. Upah tersebut saya jadikan modal peternakan. Saat ternak itu sudah besar dan berkembang, si buruh ini datang meminta upahnya. Maka saya berikan semua peternakan itu tanpa saya sisakan sedikitpun karena itu adalah dari upahnya yang dulu. Padahal jika saya mau, saya bisa memberikan upah sejumlah upah yang seharusnya ia dapatkan dulu.
Kemudian orang ketiga inipun berkata: “Ya Allah, jika engkau tahu bahwa hal yang kulakukan untuk pekerjaku itu semata-mata untuk mengharap rahmat dan takut akan adzabmu, maka keluarkan lah kami dari gua ini”. Seketika mulut gua terbuka dan ketiga orang ini bisa keluar dengan selamat.
Kisah yang diriwayatkan dari hadits di atas bukan semata-mata kisah yang cukup berlalu setelah diceritakan. Memberikan kisah adalah salah satu upaya dakwah Nabi agar si pendengar lebih tertarik dan mengerti intinya. Kisah tersebut seolah ingin memberikan pemahaman kepada kita bahwa berlaku baik terhadap seorang buruh adalah salah satu amal yang cukup tinggi derajatnya di sisi Allah. Terbukti bahwa Allah mengabulkan permintaan si orang ketiga hanya karena perlakuannya yang baik terhadap buruh yang ia pekerjakan.
Dalam kondisi yang lain, Nabi juga secara langsung menjamin hak-hak buruh. Pertama, Nabi pernah melarang seorang untuk mempekerjakan seseorang kecuali upahnya sudah jelas. Sebagaimana disampaikan oleh Ibrahim an-Nakhai:
Kedua, saat kita mempekerjakan mereka kita tidak boleh berlaku sewenang-wenang dan zalim kepada mereka. Hal ini diungkapkan Nabi dari Abu Hurairah dalam hadits yang sangat panjang ketika Nabi berkhutbah di Madinah sebelum Nabi wafat. Salah satu pesan Nabi saat itu adalah:
Artinya: “Siapa yang berlaku zalim terhadap upah seorang pekerja/buruh. Maka haram baginya bau surga (haram baginya surga).”
Ketiga, Nabi memerintahkan agar upah buruh diberikan secara langsung tanpa ditunda-tunda terlalu lama. Sebagaimana pernyataan Nabi dalam sebuah hadits yang disampaikan oleh Abu Hurairah:
Artinya: “Berikanlah upah kepada buruh sebelum keringatnya kering.”
Keringat kering yang dimaksud dalam hadits di atas adalah tidak terlalu lama atau ditunda-tunda. Sehingga saking lamanya, keringatnya menjadi kering.
Nabi Muhammad begitu gamblang dalam membela hak-hak buruh. Mulai dari proses perekrutan, hingga proses pemberian gaji disampaikan agar hak-hak buruh bisa terjamin. Sehingga Islam masih tetap berkontribusi dalam menjaga kesejahteraan dan kemapanan. Karena Islam tidak melulu soal syariat. Lebih dari itu, secara nilai (bukan secara formal) Islam memiliki misi yang besar, yakni kesamarataan dan kesejahteraan. Agar Islam Rahmatan lil Alamin bukan hanya sekadar slogan.
Artikel Lainnya
MUI Jatim Gelar Rapat Rutin Bahas Persiapan DP MUI Award dan Penguatan Program Sarjana PKU
Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menggelar rapat rutin Dewan Pimpinan di Kantor MUI Jatim, Jalan Raya Wisma Pagesangan, S...
Baca Selengkapnya
MUI Imbau Masyarakat Tetap Kondusif Terkait Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Ulama dan Pesantren
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar mengimbau masyarakat, terutama keluarga besar pondok pesantren, para santri, wali santri,...
Baca Selengkapnya
MUI Jatim dan Unair Kolaborasi Uji Kesesuaian Syariah Tiga Produk Enzim Riset
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima audiensi dari Pusat Riset Rekayasa Molekul Hayati (BIOME) Universitas Airlangg...
Baca Selengkapnya
Viral Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan, MUI Jatim Kecam Tindakan Tak Bermoral
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyayangkan tindakan Elham Yahya Luqman atau Gus Elham, ulama muda asal Kediri, yang viral di media sosial k...
Baca Selengkapnya